Wilayah-Lingkungan
A. PERSEKUTUAN
- Pendataan warga secara berkala di Lingkungan.
- Melaksanakan tugas administrasi Gereja di Wilayah dan Lingkungan.
- Pertemuan Rutin Pengurus Lingkungan dan Wilayah.
- Pertemuan Rutin Pengurus Wilayah.
- Pertemuan Rutin Pengurus Lingkungan.
- Kunjungan Pengurus ke warga, terutama yang kurang ajtif dalam kegiatan Lingkungan.
- Kunjungan Ketua Blok ke warga.
- Lunjungan Ketua Wilayah ke pertemuan Lingkungan.
- Kegiatan bersama warga dalam Wilayah.
- Pertemuan dan kegiatan khusus Mudika.
- Silahturahmi warga Lingkungan dengan tokok-tokoh agama lain dalam Lingkungan.
- Silahturahmi Pengurus Wilayah dan Lingkungan kepada tokoh agama lain dalam Wilayah.
- Menghadiri undangan resepsi hari-hari besar agama di Wilayah dan Lingkungan.
- Kegiatan bersama dengan umat beragama lain dalam memperingati hari-hari besar agama dan hari-hari besar nasional.
- Mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan RT/RW, Desa/Kelurahan setempat.
- Menerima pemondok/pendatang baru dari luar Lingkungan dan Wilayah bagi keluarga yang memiliki fasilitas pemondokan.
- Melaksanakan proram yang ditetapkan oleh Pengurus Harian dan Bidang Dewan Pastoral Paroki di Wilayah dan Lingkungan.
- Membangun dan memberdayakan komunitas basis di Blok dan Lingkungan.
- Pendampingan keluarga-keluarga yang bermasalah.
- Menghidupkan dan menggiatkan Mudika.
- Meminta kerjasama orangtua Mudika, pendekatan pihak orangtua terhadap Mudika.
- Mendukung Mudika dan kegiatannya, berupa materi dan moril.
B. PERIBADATAN
C. PEWARTAAN
D. PELAYANAN
E. KESAKSIAN
SEDANG DIKERJAKAN
Leave a Reply